Layanan Pengaduan Masyarakat
Kemenag Kab. Madiun

LACAK PENGADUAN
Ketentuan Pengisian Pengaduan Masyarakat
  • 1. Silahkan dilengkapi isian formulir.
  • 2. Mohon diisi dengan data yang sebenarnya.
  • 3. Jika ada bukti dukung berupa foto, silahkan diupload.
  • 4. Mohon masukkan Nomor WhatsApp yang aktif dan valid, jika tidak aktif atau tidak valid maka laporan tidak akan ditindaklanjuti.
  • 5. Seluruh data yang Anda input akan dijaga kerahasiaannya.
  • 6. Pengaduan yang masuk akan diverifikasi oleh petugas sebelum ditindaklanjuti.
  • 7. Pastikan pengaduan Anda jelas dan detail agar mudah diproses.
  • 8. Anda dapat memantau status pengaduan melalui nomor WhatsApp dengan memasukannya di kolom Lacak Pengaduan.
  • 9. Layanan pengaduan ini hanya untuk keperluan resmi terkait Kemenag Kabupaten Madiun.
  • 10. Jika membutuhkan bantuan lebih lanjut, silakan hubungi kontak layanan yang tersedia.
FORM PENGADUAN
🧍

Text To Speech Tools